Polres Manggarai Barat Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke JPU
digtara.com - Penanganan kasus dugaan pembunuhan SME (22) di Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, NTT telah memasuki babak baru.
Baca Juga:
Berkas perkara dan tersangka pembunuhan akhirnya dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa (18/2/2025) kemarin.
Selain melimpahkan teraangka EU (24), polisi juga menyerahkan barang bukti dalam kasus itu.
Dalam penyerahan tersebut, EU dikawal ketat personil Unit Tipidum Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Tersangka langsung dibawa ke Kejari Manggarai Barat untuk segera disidangkan atas kasus pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, pelimpahan tersangka kasus pembunuhan SME dilakukan penyidik setelah kejaksaan menyatakan seluruh berkas perkara tersangka telah lengkap atau P-21.
"Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, dengan tersangka saudara EU," kata Kasat Reskrim pada Jumat (21/2/2025) pagi.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan pasal sangkaan melanggar pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP, Sub Pasal 351 ayat (2) KUHP, lebih sub Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Tersangka dikenakan pasal pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara," jelasnya.
Untuk menuntas kasus pembunuhan ini, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa 19 orang saksi, ditambah 2 orang ahli.
"Sejumlah barang bukti perkara ini juga kami serahkan ke pihak kejaksaan. Diantaranya kendaraan, dua lembar baju, dua lembar kain selendang, dua unit handphone dan sebilah pisau," sebut AKP Lufthi.
Rampungnya berkas perkara tersangka kasus ini menjadi bukti bagi masyarakat bahwa Polres Manggarai Barat sangat serius dalam menangani perkara ini.
"Ini menjadi komitmen Polres Manggarai Barat, membuktikan penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Kepergok Curi Sepeda Motor, Sopir di Kupang Bersembunyi di Bawah Kolong Mobil
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Kasus Pengancaman ke JPU
Pengemudi Ojol di Manggarai Barat Dianiaya Sejumlah Pria Tak Dikenal
Sempat Berpindah Kapal, Barang Hilang Milik Wisatawan Asing Di Labuan Bajo Ditemukan Kembali
Uskup Labuan Bajo Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Kedamaian Paskah 2026