Kamis, 13 November 2025

Kepala Desa Napan-TTU Aniaya Perangkat Desa

Imanuel Lodja - Jumat, 14 Februari 2025 16:00 WIB
Kepala Desa Napan-TTU Aniaya Perangkat Desa
net
Ilustrasi.

Kasus ini dilaporkan kepada Kapolsubsektor Bikomi Utara, Aipda Febianus Tahu. Kapolsubsektor pun mengarahkan korban ke Polsek Miomaffo Timur untuk membuat laporan polisi.

Baca Juga:

Kapolsek menyebutkan kalau persoalan tersebut dipicu oleh saling ketersinggungan akibat pengaruh alkohol.

Terduga pelaku Wendelinus Kefi sementara menjabat sebagai Kepala Desa Napan dan merupakan residivis kasus pemalsuan tanda tangan dan telah mempunyai putusan hukum tetap dari pengadilan Negeri Kefamenanu.

Berdasarkan Perpol nomor 8 tahun 2021 pasal 5 huruf e yang mengatakan bahwa persyaratan materiil sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf a meliputi bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.

"Maka dengan ini, terduga pelaku Wendelinus Kefi tidak memiliki kesempatan untuk kasusnya di restorative justice/damai," tambah Kapolsek.

Terduga pelaku pun diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo

Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo

Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Saksi Akui Berbohong Saat Antar Prada Lucky ke Rumah Sakit

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Luka Berdarah Pada Prada Lucky Diolesi Cabai Halus Oleh Prajurit Junior

Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana

Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana

Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110

Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Anggota Polri Penganiaya Warga Ende Diamankan Di Polda NTT, Polda NTT Pastikan Dua Pekan Kedepan Sudah Digelar Sidang Kode Etik

Komentar
Berita Terbaru