Polsek Kupang Tengah Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencuri Handphone
Berdasarkan informasi dari Biboki, Kapolsek Kupang Tengah bersama tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah dan Jatanras Polda NTT bergerak ke Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:
Pada pukul 17.00 Wita, tim berhasil mengamankan MMK di kos-kosan miliknya di Jalan Sumba, Lasiana- Kota Kupang.
Dari hasil pemeriksaan, MMK mengaku bahwa handphone yang ia jual diperoleh dari JO.
Tak menunggu lama, pada pukul 18.00 wita, tim gabungan langsung bergerak ke daerah Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
JO akhirnya berhasil diamankan di kos-kosannya di Kelurahan Liliba.
Polisi pun menyita delapan unit handphone yang diduga dicuri pelaku.
Sedangkan kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Kupang Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terkait empat unit handphone yang dicuri di Kota Kupang, Ipda Muhammad Ciputra Abidin menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kupang Tengah juga menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan barang berharga
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan
14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM
Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU
Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum
Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang