Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi

digtara.com - BRBD alias Sil (16), seorang siswa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polres Lembata.
Baca Juga:
Sil ditangkap polisi pada Senin (3/2/2025) karena mencuri uang, barang dan sepeda motor di tiga toko dan kantor pengadaan barang/jasa.
Sil yang juga pelajar sebuah SMP di Kabupaten Lembata ini diamankan di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil curian lainnya.
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan Sil terindikasi sudah mencuri di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024.
Hal itu diketahui polisi dari hasil pengembangan kasus ini.
"Tiga lokasi kejadian yakni di pertokoan dan di kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata," ujarnya pada Selasa (4/2/2025) malam.
Ia menyebutkan kalau penyidik Polres Lembata telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Sil.
Beberapa bukti yang disita adalah beberapa laptop, uang tunai, sepeda motor, handphone, rokok berbagai merk, dan speaker.
Polres Lembata kini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan Sil. Polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang turut dalam aksi kriminal itu.
Pelajar yang juga warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukah, Kabupaten Lembata ini melakukan pencurian di kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata pada14 November 2024.
"Pelaku mencuri dengan cara pelaku merusak kunci pintu depan kantor dan berhasil membawa dua unit laptop," ujqr Kasat
Sil juga mencuri di Toko Mahkota. Saat itu pelaku memanjat tembok toko dari belakang dan masuk ke dalam toko.
Pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 70 juta dan beberapa jenis rokok.
Di toko Serba Rp 35.000, pelaku juga mencuri dengan cara memanjat yembok kemudian masuk melalu celah tembok dan seng.
Lalu pelaku turun ke dalam toko dan berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 5 juta.
Selanjutnya di Toko Budi Mulya, pelaku memanjat tembok depan toko dan masuk ke dalam toko.
Di toko tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 7750.000, serta 10 slof rokok Surya 12, dan rokok-rokok yang terpajang di etalase.

Bocah Delapan Tahun di Flores Timur-NTT Hilang Terseret Arus Sungai

Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi

Warga Kabupaten Lembata Hilang Diterkam Buaya, Warga Pakai Ritual Adat untuk Temukan Korban

Dihantam Banjir, Jembatan Termanu Penghubung Wilayah Kecamatan di Kupang-NTT Putus Total

Banjir Meluber ke Badan Jalan Timor Raya Kupang, Arus Lalu Lintas Macet
