Selasa, 25 Agustus 2026

Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Rabu, 05 Februari 2025 09:45 WIB
Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi
istimewa
Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko dan Kantor, Siswa di Kabupaten Lembata Diamankan Polisi

digtara.com - BRBD alias Sil (16), seorang siswa di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi dari Polres Lembata.

Baca Juga:

Sil ditangkap polisi pada Senin (3/2/2025) karena mencuri uang, barang dan sepeda motor di tiga toko dan kantor pengadaan barang/jasa.

Sil yang juga pelajar sebuah SMP di Kabupaten Lembata ini diamankan di kos-kosan bersama barang bukti uang ratusan juta rupiah dan barang hasil curian lainnya.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan Sil terindikasi sudah mencuri di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024.

Hal itu diketahui polisi dari hasil pengembangan kasus ini.

"Tiga lokasi kejadian yakni di pertokoan dan di kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata," ujarnya pada Selasa (4/2/2025) malam.

Ia menyebutkan kalau penyidik Polres Lembata telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan Sil.

Beberapa bukti yang disita adalah beberapa laptop, uang tunai, sepeda motor, handphone, rokok berbagai merk, dan speaker.

Polres Lembata kini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan Sil. Polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang turut dalam aksi kriminal itu.

Pelajar yang juga warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukah, Kabupaten Lembata ini melakukan pencurian di kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata pada14 November 2024.

"Pelaku mencuri dengan cara pelaku merusak kunci pintu depan kantor dan berhasil membawa dua unit laptop," ujqr Kasat

Sil juga mencuri di Toko Mahkota. Saat itu pelaku memanjat tembok toko dari belakang dan masuk ke dalam toko.

Pelaku berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 70 juta dan beberapa jenis rokok.

Di toko Serba Rp 35.000, pelaku juga mencuri dengan cara memanjat yembok kemudian masuk melalu celah tembok dan seng.

Lalu pelaku turun ke dalam toko dan berhasil membawa uang tunai sekitar Rp 5 juta.

Selanjutnya di Toko Budi Mulya, pelaku memanjat tembok depan toko dan masuk ke dalam toko.

Di toko tersebut, pelaku berhasil membawa uang tunai Rp 7750.000, serta 10 slof rokok Surya 12, dan rokok-rokok yang terpajang di etalase.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Posko Terpadu Polri Hadirkan Layanan dan Bantuan bagi Pengungsi Gempa NTT

Posko Terpadu Polri Hadirkan Layanan dan Bantuan bagi Pengungsi Gempa NTT

Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok

Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok

Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai

Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai, Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa di Reo

Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai, Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa di Reo

Komentar
Berita Terbaru