Jumat, 01 Agustus 2025

Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi

Imanuel Lodja - Senin, 03 Februari 2025 06:50 WIB
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi
istimewa
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Korban Kekerasan di Sumba Tengah Diotopsi

digtara.com - Pihak penyidik Polres Sumba Barat memilih melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah AUL (13), yang diduga korban kekerasan seksual.

Baca Juga:

AUL, remaja asal Desa Dewa Tana, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT ditemukan pingsan di dekat tiang listrik di pinggir jalan raya lintas Pondok - Kapalas, Kabupaten Sumba Tengah beberapa waktu lalu.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, pihak kepolisian Polres Sumba Barat meminta bantuan tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi.

Otopsi dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) di kamar jenazah RSUD Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah.

Otopsi yang dilakukan terhadap jenazah remaja putri oleh dr. Edwin Tambunan, SpF dibantu Aiptu Robby Yusuf, AMd.Kep dan Briptu Saint Valentino Tefnai, AMd.Kep atas permintaan penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

Hasil otopsi dan pemeriksaan medis ini dibuatkan secara tertulis oleh tim medis kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Barat.

Proses otopsi selama satu jam lebih ini dihadiri pula oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, Wakapolres Sumba Barat, Kompol Made Mudana, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat dan penyidik serta Kapolsek Katikutana.

Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menyampaikan bahwa proses otopsi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengungkap kebenaran.

"Kami melakukan ini demi kepentingan penyelidikan dan memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara profesional dan transparan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Tunggu Air Laut Pasang, Bangkai Paus Sepanjang 21 Meter di Pantai Wini-TTU Segera Dievakuasi Untuk Dikuburkan

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Balap Liar, Empat Remaja di Manggarai Diamankan Polisi

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Tinjau Kesiapan Operasional, Kakorpolairud Berkunjung Ke Ditpolairud Polda NTT

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Kapolda NTT Mutasi Sejumlah Pamen, Kasat dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Tujuh Bulan Kedepan, 118 Calon Bintara Polri Jalani Pendidikan di SPN Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru