Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Januari 2025 09:00 WIB

ist
Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
"JPU akan secepatnya kirimkan berkas perkara ke pengadilan, namun kita masih mempersiapkan administrasi baik dari dakwaan maupun pengantar untuk dilimpahkan ke pengadilan. Barang bukti yang disita sebagaimana penetapan penyitaan itu rekening koran," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, tersangka sempat mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda NTT.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang menolak permohonan tersebut, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Demsy Dully menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Hakim tunggal Consilia Ina Lestari Palang Ama dalam putusannya menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Demsy Ronald Dully.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Demsy Ronald Dully oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT dinyatakan sah karena sudah memenuhi dua unsur alat bukti.
Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang, berdasarkan tiga alat bukti berupa keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan saksi ahli.
Praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 3/Rd/Pra/2024/PNK pada 21 Juli 2024, dengan pemohon Demsy Ronald Dully.
Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/331/IX/2023/5 PKT/Polda NTT tanggal 30 September 2023.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Penyidik Polres Rote Ndao Fokus dan Profesional Selesaikan Tiga Perkara Menonjol

Kala Kapolda NTT Berbaur Bersama Anggota Dan Keluarga Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama

Polda NTT-PW Ansor dan PW Pemuda Muhammadiyah Sepakat Perkuat Kamtibmas

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Kapolda NTT Motivasi 100 siswa SRMP 19 Naibonat Kupang

Kunjungi SRMP 19 Naibonat Kupang, Kapolda NTT Beri Inspirasi Dan Bagi Bantuan
Komentar
Berita Terbaru

Penyidik Polres Rote Ndao Fokus dan Profesional Selesaikan Tiga Perkara Menonjol

Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke Kejaksaan

Diancam dan Nyaris Dibacok Pemuda Mabuk Miras, Karyawan Hotel di Kupang Lapor Polisi

Kala Kapolda NTT Berbaur Bersama Anggota Dan Keluarga Brimob Polda NTT Gelar Doa Bersama

45 Kode Redeem FF Terbaru 6 September 2025, Buruan Klaim Senjata Legendaris CG15!

Polda NTT-PW Ansor dan PW Pemuda Muhammadiyah Sepakat Perkuat Kamtibmas

ANTAM dan UBS Turun Tipis! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 6 September 2025
