Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Januari 2025 09:00 WIB
ist
Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
"JPU akan secepatnya kirimkan berkas perkara ke pengadilan, namun kita masih mempersiapkan administrasi baik dari dakwaan maupun pengantar untuk dilimpahkan ke pengadilan. Barang bukti yang disita sebagaimana penetapan penyitaan itu rekening koran," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, tersangka sempat mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda NTT.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang menolak permohonan tersebut, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Demsy Dully menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Hakim tunggal Consilia Ina Lestari Palang Ama dalam putusannya menolak semua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Demsy Ronald Dully.
Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Demsy Ronald Dully oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTT dinyatakan sah karena sudah memenuhi dua unsur alat bukti.
Hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang, berdasarkan tiga alat bukti berupa keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan saksi ahli.
Praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 3/Rd/Pra/2024/PNK pada 21 Juli 2024, dengan pemohon Demsy Ronald Dully.
Permohonan praperadilan ini berkaitan dengan penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/331/IX/2023/5 PKT/Polda NTT tanggal 30 September 2023.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut
Perkuat Sinergi Pengamanan Lapas, Kapolres Rote Ndao Sambangi Ditjenpas NTT
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik
Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi
Kepsek di Lembata Ditemukan Tewas Gantung Diri
Komentar
Berita Terbaru
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dibekuk Polisi, DPO Kasus Tabrak Lari Di Rote Ndao Sempat Sembunyi Tiga Hari Di Hutan Tanpa Makan Dan Minum
Pembangunan Jembatan Gantung Hotel di Sumba Barat 'Makan Korban', Satu Meninggal dan Tiga Luka-luka
Michael Carrick Resmi Jadi Manajer Permanen Manchester United Usai Bawa MU Lolos Liga Champions
Pemuda di Sabu Raijua Coba Bunuh Diri Dengan Pisau Hingga Usus Terburai dan Luka Pada Leher dan Perut
Kode Redeem FC Mobile 15 Mei 2026 Terbaru: Klaim Pemain TOTS, Gems, dan Koin Gratis Hari Ini
Warga Masyarakat Flores Timur Sukarela Serahkan Puluhan Senpira ke Polisi