Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
Imanuel Lodja - Jumat, 31 Januari 2025 09:00 WIB

ist
Berkas P21, Oknum Polisi Pelaku Penipuan Diserahkan ke JPU
Peristiwa pidana yang dilaporkan sesuai dengan Pasal 372 KUHPidana dilaporkan oleh Anung Satya Martini di SPKT Polda NTT.
Baca Juga:
Demsi menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kurang lebih Rp 400 juta.
Permohonan praperadilan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang oleh kuasa hukumnya, Adrianus Sine, SH., MKn, dengan nomor perkara 3/Rd/Pra/2024/PNK.
Kasus ini berawal dari laporan Anung Satya Martini di SPKT Polda NTT yang menuduh Demsy Ronald Dully melakukan penipuan dan penggelapan, yang termasuk dalam tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Bela Ayah yang Hendak Ditebas oleh Pamannya, Pemuda di Kabupaten TTU Lempari Pamannya hingga Tewas

Polda NTT Tegaskan Kematian Yohana Fransiska Serwutun Murni Gantung Diri

Paus Fransiskus Wafat, Gubernur NTT Sampaikan Dukacita Mendalam

Jelang Rakernas ke XII, FKPT NTT Gelar Rapat Perdana
Komentar
Berita Terbaru

Buruan Klaim! Inilah Link Saldo DANA Kaget Gratis Khusus Hari Ini, Kamis 24 April 2025, Valid! Jangan Sampai Ketinggalan!

JULO: Pinjaman Online Cepat Cair, Legal & Terpercaya! Terdaftar dan Diawasi OJK

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama

Sambangi Sekolah di Kota Kupang, Irwasda Polda NTT Sosialisasikan Penanganan Sejumlah Masalah Remaja

Bela Ayah yang Hendak Ditebas oleh Pamannya, Pemuda di Kabupaten TTU Lempari Pamannya hingga Tewas

Dua Remaja Pencuri Handphone di RSUD Ba'a-Rote Ndao Dibekuk Polisi

Timor Leste Berkabung Nasional pasca Paus Fransiskus Wafat
