18 Hari Kedepan Kunjungan Wisata Alam ke Taman Nasional Mutis Timau Ditutup Sementara
Pengunjung TN Mutis Timau berdasarkan aktivitas yang dilakukan ada yang menikmati pemandangan di hutan Bonsai dan trekking ke Padang Lelofui.
Baca Juga:
Ada pula pengunjung yang melakukan pendakian dengan terlebih dahulu berkemah di Padang Lelofui.
"Kondisi hipotermia biasanya terjadi pada pengunjung yang hanya akan melakukan kunjungan singkat dan tidak membawa peralatan yang memadai namun memaksakan diri untuk melakukan pendakian," tambahnya.
Selama ini dalam proses registrasi, petugas resor Fatumnasi selalu menganjurkan pengunjung terutama yang akan melakukan pendakian atau tracking ke padang Lelofui untuk membawa peralatan yang memadai untuk keselamatan dan kenyamanan berupa jaket, tenda, sepatu, pakaian cadangan serta logistik yang mencukupi.
Dalam proses registrasi tersebut dilakukan juga pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah.
Untuk memastikan seluruh peserta membawa kembali sampah, petugas meminta pengunjung menitipkan KTP/SIM dan mengembalikannya pada saat pengunjung melapor kembali.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya insiden hipotermia pengunjung pendakian, maka dilakukan evaluasi internal untuk memastikan ketentuan penggunaan perlengkapan memadai dapat dipenuhi oleh pengunjung.
Aktivitas kunjungan hanya dilakukan dalam kondisi cuaca yang memungkinkan dan jam kunjungan dilakukan pada siang hari.
Untuk itu, kunjungan wisata ke TN Mutis Timau untuk sementara ditutup hingga 14 Februari 2025 atau hingga selesainya evaluasi dan kondisi cuaca memungkinkan.
Evaluasi yang dilakukan pengelola yakni penegasan kepada pengunjung kewajiban menggunakan peralatan dan perlengkapan yang memadai.
"Melakukan pendakian hanya pada jam yang diizinkan (keberangkatan paling awal pukul 06:00 dan selambatnya pukul 16:00 sudah tiba kembali di pos awal," tandasnya.
Penempatan petugas yang memadai bukan hanya di pos Fatumnasi tetapi juga di Padang Lelofui.
Juga mewajibkan para pendaki didampingi oleh pemandu yang berasal dari masyarakat setempat.
Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kampung Bekapan
Polda NTT Menang Praperadilan, Penetapan Pasutri Di Sikka Dalam Kasus TPPO Sah
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda