Ayah Kandung Korban Pencabulan Calon Ayah Tiri Minta Pelaku Dihukum Mati
Imanuel Lodja - Jumat, 24 Januari 2025 11:45 WIB
net
Ilustrasi hukuman mati.
Ardy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, dokter menyatakan infeksi pada usus anaknya disebabkan karena adanya paksaan urut di bagian perutnya hingga terjadinya pembengkakan dan infeksi.
Baca Juga:
"Memang anak saya ini juga cerita kalau dia diurut secara keras sekali di bagian perut oleh pelaku (Jerry) saat berkunjung ke rumah mereka sehingga baru adanya infeksi yang akut," ungkap Ardy.
Ardy berharap Jerry dapat dihukum mati atau seumur hidup setimpal perbuatannya yang memperkosa CMF hingga merasa trauma dan penuh ketakutan.
"Mohon bantuannya. Saya berharap dia dihukum mati saja. Jangan keluar sudah dari penjara," tandas Ardy.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil
Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni
Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi
Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda
Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah
Komentar