Lagi, Oknum Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu
Dalam kasus tindak pidana ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi.
Baca Juga:
Tak hanya itu, sejumlah dokumen juga turut disita, salah satunya salinan daftar hadir pemilih di TPS 001 Namo, Desa Munting.
"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional," ungkapnya.
Ia juga minta kepada masyarakat Manggarai Barat untuk dapat bersinergi menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Komodo setelah penetapan oknum anggota KPPS sebagai tersangka tindak pidana pemilihan.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu negatif dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di Manggarai Barat. Mari beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar AKP Lufthi.
Dana Hibah Pilkada Sidimpuan Rp.10,5 Miliar di Adukan ke Mabes Polri
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Tidak Kooperatif, Polres Belu Buru RM Usai Jadi Tersangka Asusila Bersama Piche Kota
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Ribuan Napi dan 24 Anak Binaan di NTT Dapat Remisi Natal 2025, Lima Orang Langsung Bebas