Jenazah Bocah Korban Salah Sasaran Penganiayaan Ibu Kandung Diotopsi
digtara.com - Tim medis dari Dokpol Biddokkes Polda NTT melakukan otopsi pada jenazah VKJB, Selasa (14/1/2025) malam.
Baca Juga:
Otopsi terhadap jenazah dilakukan dr. Edwin Tambunan, SpKF dibantu Bripka Samuel Demes Talan, Bripka Robert Yesua Mesakh, Briptu Saint Tefnai Amd.Kep dan Yefta Baitanu di ruang Instalasi Pemulasaran Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Tim medis melakukan visum dan pemeriksaan luar pada jenazah bayi perempuan ini setelah adanya permintaan dari penyidik Polres Kupang
Hasil pemeriksaan dibuatkan dalam visum et repertum secara tertulis dan diserahkan kepada penyidik Polres Kupang.
Visum dan otopsi selama satu jam ini dihadiri penyidik Polres Kupang, tim inafis Polres Kupang dan perwakilan keluarga korban
VKJB merupakan korban salah sasaran pertengkaran ayah dan ibunya, Chornalius Marlon Bana dan DB di Desa Soba, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Buntut dari perkelahian itu, DB mengambil parang dan hendak membacok suaminya Chornalius.
Saat itu Chornalius sementara mengendong korban yang berusia satu tahun tujuh bulan.
Sabetan parang dari DB mengenai kaki korban sehingga mengalami luka serius dan kemudian terjadi perdarahan.
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian