Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 18:20 WIB
ist
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.
Baca Juga:
Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.
Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keponakan Pembunuh IRT di Kupang Ditahan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Tim Sasando Satlantas Polresta Kupang Kota Perangi Aksi Balap Liar dan Berantas Knalpot Brong
Polresta Kupang Kota Bubarkan Judi Sabu Ayam di Belakang Gedung Sekolah
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Komentar