Jumat, 16 Oktober 2026

Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 18:20 WIB
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
ist
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT

Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.

Baca Juga:

Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.

Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.

"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Respon Keluhan Warga Soal Dugaan Peredaran Oli Palsu, Polda NTT Ambil Sampel Oli di Bengkel Maranu Motor-Kupang

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Gara-gara Panjat Pohon, IRT di Kupang Dipolisikan

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Kapolda NTT Komitmen Tingkatkan Kapasitas dan Karir Polwan di NTT

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Polres Sikka Gelar Operasi Sarang Narkoba di Pelabuhan Maumere

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan

Komentar
Berita Terbaru