Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 18:20 WIB
ist
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.
Baca Juga:
Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.
Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat
Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong
Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Komentar