Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2025 18:20 WIB

ist
Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Kota Kupang Ditangkap Tim Resmob Polda NTT
Kedua korban masih berusia 16 tahun dan merupakan siswa SMA di Kota Kupang.
Baca Juga:
Kung merupakan seorang guru di sebuah sekolah swasta di Kota Kupang. Ia juga merupakan pelatih sanggar tari.
Kasus ini dilaporkan dan ditangani Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) membenarkan adanya kejadian ini.
"Iya, benar kami menerima laporan dugaan pencabulan anak laki-laki dibawah umur dan sedang diproses," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Bercanda Soal Keripik Pisang, Remaja di Rote Ndao Malah Dianiaya

Veki Poro dan Wene Lodo, Dua Pendaki Asal Kupang Hilang di Gunung Mutis-NTT

Gara-gara Pelepah Daun Kelapa, Petani Di Sumba Barat Daya Tewas Diserang Sejumlah Warga

Usai Diperiksa, Tome da Costa Pilih Diam, Octo La'a Siap Datangi Korban

Pagelaran Budaya Bhayangkara Warnai Kupang Exotic Festival Night
Komentar