IRT Pelaku Pembunuhan Suami di Manggarai Timur Ditahan Polisi

digtara.com - MS (38), ibu rumah tangga yang juga tersangka penganiayaan suami hingga tewas diamankan polisi di Polres Manggarai Timur.
Baca Juga:
Warga Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT ini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap suaminya, Yohanes Burfolmon alias Jon (47).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/12/2024) menyebutkan kalau kasus ini terus diproses di Polres Manggarai Timur.
"Kasusnya tetap diproses di Polres Manggarai Timur," ujar Kapolres. Pelaku yang juga istri korban sudah mengamankan diri di Polres Manggarai Timur.
"Istri korban atau pelaku mengamankan diri di Polres (Manggarai Timur) demi keamanan," tandas Kapolres.
MS (38), ibu rumah tangga yang juga warga Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT secara spontan menganiaya suami dengan kayu.
Yohanes Burfolmon alias Jon (47), suami korban yang sedang mabuk karena konsumsi minuman keras (miras) akhirnya tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam di rumah pelaku dan korban.
"Kayu yang digunakan adalah kayu bakar karena pelaku sedang memasak," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Kasus penganiayaan ini berawal dari Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, saat pelaku (istri) sementara sedang memasak di dapur.
Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku dan memaki kemudian menendang pelaku.

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Warga di Sabu Raijua-NTT Bunuh Paman, Motif Dendam karena Ternak Dianiaya

Berkas Perkara P21, Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
