Minggu, 19 Januari 2025

Direktorat Samapta Polda NTT Sulap 3 Hektar Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

Imanuel Lodja - Sabtu, 14 Desember 2024 11:14 WIB
Direktorat Samapta Polda NTT Sulap 3 Hektar Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif
istimewa
Direktorat Samapta Polda NTT Sulap 3 Hektar Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

digtara.com - Polri terus mendukung ketahanan pangan dan memanfaatkan potensi lahan tidur menjadi lahan bermanfaat yang menghasilkan.

Baca Juga:

Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyulap tiga hektar lahan tidak produktif menjadi lahan produktif.

Aksi ini diawali dengan penanaman bibit jagung oleh Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono bersama personel Dit Samapta di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Jumat (13/12/2024).

Direktur Samapta Polda NTT, Kombes Pol. Sudarmin menjelaskan bahwa penanaman jagung ini merupakan langkah awal dalam memanfaatkan potensi lahan tidur yang sebelumnya tidak terpakai.

"luas lahan sekitar tiga hektar yang kami sulap menjadi lahan produktif untuk ditanami jagung," ujar Kombes Pol Sudarmin.

Diakui kalau kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya ketahanan pangan nasional.

"Ada arahan dari pimpinan, khususnya dari Polri, untuk turut mendukung ketahanan pangan. Kami dari Direktorat Samapta telah melaksanakan kegiatan ini dan berharap hasilnya bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.

Selain menanam jagung, Direktorat Samapta juga memanfaatkan satu hektar lahan tambahan untuk menanam sayuran seperti terong, sawi, kol, cabai, dan tomat.

"Kami ingin memastikan keragaman hasil pertanian di lahan ini. Selain jagung, tanaman sayuran ini akan menjadi sumber gizi tambahan," jelas Kombes Pol. Sudarmin.

Untuk menjaga keberlanjutan, tim khusus telah dibentuk guna mengelola lahan secara berkesinambungan.

Kombes Pol. Sudarmin berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk ikut memanfaatkan lahan tidur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambahan

Binmas Polda NTT Giatkan Penyuluhan Kamtibmas ke Sejumlah Lokasi

Binmas Polda NTT Giatkan Penyuluhan Kamtibmas ke Sejumlah Lokasi

Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, Kapolda NTT Ingatkan Soal Pelayanan Maksimal

Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, Kapolda NTT Ingatkan Soal Pelayanan Maksimal

Jenazah Bocah Korban Salah Sasaran Penganiayaan Ibu Kandung Diotopsi

Jenazah Bocah Korban Salah Sasaran Penganiayaan Ibu Kandung Diotopsi

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Lima PJU dan Kapolres di NTT Pindah ke Luar NTT

Lima PJU dan Kapolres di NTT Pindah ke Luar NTT

Komentar
Berita Terbaru