Suami Pulang Mabuk Miras dan Maki Istri, IRT di Manggarai Timur Aniaya Suami hingga Tewas
digtara.com - MS (38), ibu rumah tangga yang jhga warga Kampung Golontoung, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT secara spontan menganiaya suami dengan kayu.
Baca Juga:
Yohanes Burfolmon alias Jon (47), suami korban yang sedang mabuk larena konsumsi minuman keras (miras) akhirnya tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam di rumah pelaku dan korban.
"Kayu yang digunakan adalah kayu bakar karena pelaku sedang memasak," ujar Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, S.ST., M.Mar.E., M.M., M.Tr.Opsla saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Kapolres menerangkan, kasus penganiayaan ini berawal dari Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 Wita, saat pelaku (istri) sementara sedang memasak di dapur.
Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku dan memaki kemudian menendang pelaku
Pelaku langsung merespon dengan memukul balik korban menggunakan sebatang kayu pada kaki korban sehingga korban langsung jatuh.
Korban berdiri kembali dan berupaya mengambil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang pelaku.
Namun pelaku langsung memukul korban pada kepala menggunakan sebatang kayu.
Hal ini menyebabkan korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti sebatang kayu.