Deretan Kendaraan Mewah Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK, Ada Rubicon hingga Lexus!
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 50 unit kendaraan yang dirampas dari para terpidana kasus korupsi, termasuk deretan mobil mewah.
Baca Juga:
Aset tersebut terdapat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk mobil ada 31. Lalu motor ada 17 dan sepeda ada 2 unit," kata Jaksa Eksekusi Syarkiyah M kepada wartawan di Rupbasan, Kamis (5/12/2024).
Adapun mobil termahal yang dilelang ialah Jeep Wrangler Rubicon berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.041.561.000 (Rp1,041 miliar) dan Toyota Lexus berwarna putih dengan nilai wajar Rp1.008.240.000 (Rp1,008 miliar).
Kedua mobil mewah tersebut dirampas dari Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif yang menjadi terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Mobil mewah lainnya ialah Toyota Land Cruiser 200 AT berwarna abu-abu, yang dibuka dengan harga awal Rp713.579.000 (Rp713 juta).
Land Cruiser tersebut dirampas KPK dari eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo selaku terpidana dalam kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Untuk tas ada 30, jam tangan satu, terus perhiasan ini ada 15, dan logam mulia ada sembilan. Lalu handphone berbagai merek ada 20, dan laptop ada dua, dan tanah bangunan ada enam," ucap Syarkiyah.