Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Desember 2024 09:12 WIB
ist
Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah acara yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Baca Juga:
Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs pasal 351 ayat ( 3 ) Juncto pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1e KUHP.
Kasus ini terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 wita di jalan jurusan Oesao Kilometer 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polantas Tertibkan Pick Up di Parkiran Liar
Balap Lari Malam Hari, Polisi Enam Orang Pemuda
Wakapolres dan Dua Pejabat Polres Kupang Berganti
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Apoteker di Kupang Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Apotek
Komentar