Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 05 Desember 2024 09:12 WIB
ist
Dikawal Ketat Polisi, Kasus Pembunuhan di Tempat Pesta di Kupang Direka Ulang
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah acara yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Baca Juga:
Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP subs pasal 351 ayat ( 3 ) Juncto pasal 55 ayat ( 1 ) ke 1e KUHP.
Kasus ini terjadi pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 wita di jalan jurusan Oesao Kilometer 27, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Peduli Warga Terdampak Gempa, Ketum Bhayangkari Kunjungi Posko Nioniba-Ende Bawa Ribuan Bantuan
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa
Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores
Polda NTT Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Manggarai Timur
Kabupaten Manggarai Terbanyak Korban Meninggal Pasca Gempa
Ratusan Warga dari Posko Pengungsian Maumere Kembali Dipulangkan
Komentar