Minggu, 25 Januari 2026

Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga

Imanuel Lodja - Selasa, 03 Desember 2024 15:20 WIB
Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga
istimewa
Polres Nagekeo Bekuk Pelaku Pembacokan Warga

digtara.com - Aparat keamanan unit Buser Polres Nagekeo menangkap Hans Tara, pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap Agustinus Goa Watu (25) dan Mikael Boro (20) warga Kelurahan Towak, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Baca Juga:

Tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Aswan G. Edo menangkap terduga pelaku penganiayaan berat pada Sabtu (30/11/2024).

Pelaku merupakan warga Desa Nggolonio Kabupaten Nagekeo ditangkap di kediamannya di Desa Nggolonio tanpa perlawanan.

Ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres Nagekeo.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran yang dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024) mengaku kalau pelaku Hans Tara dam rekannya Aris datang menggunakan sepeda motor Vixion nomor polisi S 2902 AF

Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang tidur di tempat tidur bambu di depan kios Nando.

Begitu melihat korban, pelaku Hans Tara langsung mengayunkan parang kepada korban Kanisius.

Namun Kanisius menghindar. Pelaku Hans Tara melihat ada satu orang korban sedang tidur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Adik Bunuh Kakak di Sikka-NTT P21, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Petani di Sikka-NTT Tewas Tertimpa Pohon Kemiri

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Alor-NTT Masih Belum Ditemukan

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Upah Tidak Jelas, Pekerja THM di Sikka-NTT Minta Perlindungan Polisi

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Komentar
Berita Terbaru