Rabu, 30 April 2025

Mabuk dan Bakar Pasangannya, Sopir di Kupang Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 28 November 2024 12:50 WIB
Mabuk dan Bakar Pasangannya, Sopir di Kupang Ditahan Polisi
istimewa
Mabuk dan Bakar Pasangannya, Sopir di Kupang Ditahan Polisi

digtara.com - Polisi resmi menahan Gabriel Sangkoen (34) sopir di Kota Kupang yang menyiram minyak tanah dan membakar pasangannya, Mbati Mbana (41).

Baca Juga:

Namun, Gabriel masih memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Gabriel ditahan di sel Polresta Kupang Kota sejak Rabu (27/11/2024) hingga 20 hari kedepan.

"Kita tahan pelaku. Namun dia masih berbelit-belit saat diperiksa. Kami yakin dia pelaku yang membakar korban," tandas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dilonfirmasi Kamis (28/11/2024).

Kapolresta menyebutkan kalau pelaku saat diperiksa mengakui kalau korban bakar diri. "Keterangan saksi dan korban menguatkan kalau pelaku lah yang membakar korban," ujar mantan Kapolres Kupang ini.

Dari keterangan dan bukti awal terungkap kalau awalnya pelaku mabuk miras dan bertengkar dengan korban saat korban baru pulang mencoblos untuk Pilkada.

"Pelaku sedang mabuk (miras) dan bertengkar kemudian membakar korban," jelas mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.

Polisi sudah memeriksa saksi dan pelaku serta meminta keterangan awal dari korban.

Aksi pelaku membakar korban yang juga warga, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dilakukannpada Rabu (27/11/2024) petang.

Gabriel tidak terima dan jengkel atas sikap korban yang menunggak pinjaman koperasi karena pada Rabu petang, korban didatangi petugas koperasi di rumahnya untuk menagih tunggakan pinjaman koperasi sebesar Rp 20.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Bertemu Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kupang, Irwasda Polda NTT Minta Laporkan Pungli dan Kejahatan Lainnya

Komentar
Berita Terbaru