Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang saat dikonfirmasi terkait tangkap lepas empat orang diduga pelaku judol dan uang Rp 10 juta, tidak membalas isi WhatsApp tersebut.
Baca Juga:
Namun, berselang beberapa menit, balasan justru datang dari salah seorang petugas dari Polres Tebingtinggi, Kanit Pidum Ipda Sormin.
Pesan tersebut diduga diteruskan oleh Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang kepada Ipda Sormin.
Dalam pesan tersebut, Ipda Sormin menyebutkan bahwa keempat pelaku yang diamankan tersebut bukan pelaku judol.
"4 pria yang diamankan kemarin itu bukan Judol. Kita periksa keempat pria itu cuma bermain Chip saja, bukan uang sebagai transaksinya. Malah kita kejar penjual chipnya ternyata tidak jualan chip," katanya.
Kasus ini, lanjut Sormin, tidak bisa dikategorikan sebagai judi online.
"Sudah kita gelar dengan singkat sama juper saat itu, namun kasusnya tidak duduk sebagai pemain Judol," lanjutnya.
Sormin juga membantah terkait uang Rp 10 juta yang diminta kepada para pelaku.
"Masalah uang 10 juta yang katanya kami minta pada empat orang itu, itu beritanya tidak benar," tutup Sormin.
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Satlantas Polres Ngada Bantu Bersihkan Puing Bangunan SD Negeri Radha Pasca Gempa Bumi
Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha
Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat