Minggu, 19 Januari 2025

Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya

Erwan Tanjung - Rabu, 20 November 2024 19:02 WIB
Empat Pria di Tebingtinggi Yang Diamankan karena Diduga Main Judol Dilepas Polisi, Ini Alasannya
istimewa
Lokasi tempat penangkapan keempat pelaku.

digtara.com - Empat pria diduga pelaku judi online di Tebingtinggi terpaksa dilepas setelah diamankan Senin (18/11/2024) sekitar pukul 21:00 Wib.

Baca Juga:

Keempatnya sempat ditahan oleh Satreskrim PolresTebingtinggi untuk dimintai keterangan.

Namun pada Selasa (19/11/2024) sore sekitar pukul 17:00 WIB, keempatnya dibebaskan.

Sebelum dibebaskan, keempat pelaku yang diamankan di Jalan M Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kota Tebingtinggi itu diduga dimintai uang sebesar Rp10 juta.

Kejadian penangkapan bermula, saat 4 pria ditemukan petugas Satreskrim PolresTebingtinggi sedang asik bermain Handphone di sebuah warung.

Malam itu juga petugas langsung meringkus ke empatnya dan mengamankan barang bukti 4 handphone yang digunakan para pelaku.

Keempat pelaku berinisial SM, FR, D dan P, bersama barang bukti 4 unit handphone langsung dibawa petugas ke Mako Satreskrim PolresTebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diperiksa satu persatu, keesokan sorenya, Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 17:00 Wib, keempat pelaku dibebaskan Satreskrim Polres Tebingtinggi.

Salah seorang saksi yang namanya tidak mau disebutkan, mengaku heran terkait dilepasnya empat pelaku tersebut.

"Padahal sebelumnya kita baca berita di media sosial, ada pelaku Judol ditangkap langsung ditahan. Malah empat orang ini kok enggak ditahan," ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pj Wali Kota dan Wali Kota Tebingtinggi Terpilih Tinjau Warga Terdampak Banjir

Pj Wali Kota dan Wali Kota Tebingtinggi Terpilih Tinjau Warga Terdampak Banjir

Banjir Luapan Sungai Bahilang Rendam Ratusan Rumah di Kota Tebingtinggi

Banjir Luapan Sungai Bahilang Rendam Ratusan Rumah di Kota Tebingtinggi

Ngeri! Harimau Mangsa 3 Sapi Warga di Aceh Timur

Ngeri! Harimau Mangsa 3 Sapi Warga di Aceh Timur

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, Kapolda NTT Ingatkan Soal Pelayanan Maksimal

Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Rote Ndao, Kapolda NTT Ingatkan Soal Pelayanan Maksimal

Lima Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Ganja Diamankan Polres Ende

Lima Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Ganja Diamankan Polres Ende

Komentar
Berita Terbaru