Sabtu, 11 Juli 2026

Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator

Redaksi - Selasa, 19 November 2024 13:50 WIB
Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
net
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto

digtara.com - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas pelaku video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan dengan menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:

"Kita sudah non aktifkan yang bersangkutan dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman, yakni berinisial RB," kata Agus Andrianto.

Ia menjelaskan ini dilakukan untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Selain itu, terhadap penyebar video viral pesta sabu, nanti akan dijadikan sebagai justice kolaborator.

"Kan karena video tersebut peristiwa ini terungkap. Makanya kita dalami motif penyebar video, apakah benar untuk mengungkap kebenaran. Dan kita jadikan JC," ungkap Jenderal Agus Andrianto.

Ia menyampaikan sudah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos).

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa.

"Saya tekankan, pe.eriksa harus adil. Berjalan sesuai aturan hukum. Kalau salah laporkan salah, benar sampaikan benar," tegas Agus Andrianto.

"Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut," tegas Agus, Selasa (19/11/2024).

Terhadap para pelaku pesta sabu, dalam hal ini narapidana, Agus Andrianto menyampaikan para narapidana tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan. Agus juga memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

"Pelaku pesta sabu tidak akan diberikan potongan masa tahanan. Kasus ini harus diungkap. Kejar otak pelaku dan donaturnya. Tindak tegas," perintahnya.

Selain itu, ia meminta agar napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan," pungkas Agus.

Sebelumnya Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Sumsel Mulyadi menjelaskan video viral yang terjadi di dalam sel tahanan Lapas Tanjung Raja. Menurutnya, saat itu ada warga binaan yang membawa handphone dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas saat itu bernama Robby.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Komentar
Berita Terbaru