Minggu, 15 Maret 2026

Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Imanuel Lodja - Sabtu, 16 November 2024 10:00 WIB
Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut
istimewa
Rekrut PMI Melalui Media Sosial, Polres Ende Amankan Satu Orang Perekrut

Polres Ende berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit handphone Samsung A12, kartu anggota PT Pelita Dwi Karya atas nama FWW, tiga lembar surat izin berusaha PT Pelita Dwi Karya, serta uang tunai sebesar Rp 500.000.

Baca Juga:

Saat ini, penyelidikan telah selesai dan berkas perkara siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tersangka FWW dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia

Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia

Gandeng Kwarcab Pramuka dan sejumlah Stakeholder, PMI Kota Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026

Gandeng Kwarcab Pramuka dan sejumlah Stakeholder, PMI Kota Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru