Jumat, 03 Juli 2026

Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

Imanuel Lodja - Senin, 11 November 2024 12:15 WIB
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong
istimewa
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap tersangka TPPO dengan jaringan Entikong.

Baca Juga:

Polisi mengamankan IIM alias Igsan (21), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu.

Igsan ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/A/4/XI/2024/SPKT.Dit Reskrimum Polda NTT, tanggal 4 November 2024 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Senin (11/11/2024) membenarkan penangkapan ini.

Selasa (8/10/2024) lalu, polisi mengamankan dua korban yang dicurigai PMI ilegal di Bandara El Tari Penfui Kupang.

Dua korban yakni EM alias Erson (37), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dan Yermias Baok (42), warga Jalan Lasitarda Kelurahan Lasiana, Kota Kupang yang sekarang tinggal di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Saat polisi menginterogasi, kedua korban mengaku kalau mereka hendak diberangkatkan ke Entikong melalui Pontianak.

Penyidik unit TPPO Polda NTT terus melakukan pengembangan dari keterangan korban tersebut.

Selanjutnya pada Senin (4/11/2024), penyidik Polda NTT meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik pun berhasil menangkap tersangka Igsan di daerah Batu Putih, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Dari keterangan tersangka Igsan, ia membenarkan bahwa ia yang merekrut terhadap korban.

Kedua korban akan dikirim ke kebun kelapa sawit di Malaysia melalui jalan tikus di Entikong perbatasan negara Malaysia-Indonesia.

Korban diberangkatkan melalui penerbangan Kupang-Pontianak menggunakan pesawat Lion Air tanggal 8 Oktober 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Kapolsek Maulafa dan Puluhan Perwira Pertama Polda NTT Dimutasi

Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes

Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi

Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polda NTT Bentuk Tim Joint Investigasi

Berlaga Pada Turnamen Karate Kapolri Cup, Tim Karate Polda NTT Borong Enam Medali Emas dan Satu Perak

Berlaga Pada Turnamen Karate Kapolri Cup, Tim Karate Polda NTT Borong Enam Medali Emas dan Satu Perak

Tersangka Pemasok Ribuan Butir Psikotropika ke NTT Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pemasok Ribuan Butir Psikotropika ke NTT Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolda NTT Berikan Penghargaan Bagi Personel dan Tokoh Berprestasi

Kapolda NTT Berikan Penghargaan Bagi Personel dan Tokoh Berprestasi

Komentar
Berita Terbaru