Rabu, 22 April 2026

Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

Imanuel Lodja - Senin, 11 November 2024 12:15 WIB
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong
istimewa
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap tersangka TPPO dengan jaringan Entikong.

Baca Juga:

Polisi mengamankan IIM alias Igsan (21), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu.

Igsan ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/A/4/XI/2024/SPKT.Dit Reskrimum Polda NTT, tanggal 4 November 2024 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Senin (11/11/2024) membenarkan penangkapan ini.

Selasa (8/10/2024) lalu, polisi mengamankan dua korban yang dicurigai PMI ilegal di Bandara El Tari Penfui Kupang.

Dua korban yakni EM alias Erson (37), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dan Yermias Baok (42), warga Jalan Lasitarda Kelurahan Lasiana, Kota Kupang yang sekarang tinggal di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Saat polisi menginterogasi, kedua korban mengaku kalau mereka hendak diberangkatkan ke Entikong melalui Pontianak.

Penyidik unit TPPO Polda NTT terus melakukan pengembangan dari keterangan korban tersebut.

Selanjutnya pada Senin (4/11/2024), penyidik Polda NTT meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik pun berhasil menangkap tersangka Igsan di daerah Batu Putih, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Dari keterangan tersangka Igsan, ia membenarkan bahwa ia yang merekrut terhadap korban.

Kedua korban akan dikirim ke kebun kelapa sawit di Malaysia melalui jalan tikus di Entikong perbatasan negara Malaysia-Indonesia.

Korban diberangkatkan melalui penerbangan Kupang-Pontianak menggunakan pesawat Lion Air tanggal 8 Oktober 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Polda NTT Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Kampung Bekapan, Langkah Konkret Polda NTT Beri Perlindungan Bagi Masyarakat

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT Sosialisasikan Kelurahan Layak Anak

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Pelni Kupang Apresiasi Resmob Polda NTT, Penangkapan Calo Makin Gencar

Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE

Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Hendrikus Djawa Terjerat UU ITE

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Kapolda NTT Bantu Rumah Harapan Bagi Warga di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru