Rabu, 15 Oktober 2025

Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

Imanuel Lodja - Senin, 11 November 2024 12:15 WIB
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong
istimewa
Polda NTT Tangkap Tersangka TPPO Jaringan Entikong

digtara.com - Aparat keamanan dari Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT menangkap tersangka TPPO dengan jaringan Entikong.

Baca Juga:

Polisi mengamankan IIM alias Igsan (21), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu.

Igsan ditangkap sesuai laporan polisi nomor LP/A/4/XI/2024/SPKT.Dit Reskrimum Polda NTT, tanggal 4 November 2024 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi Senin (11/11/2024) membenarkan penangkapan ini.

Selasa (8/10/2024) lalu, polisi mengamankan dua korban yang dicurigai PMI ilegal di Bandara El Tari Penfui Kupang.

Dua korban yakni EM alias Erson (37), warga Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dan Yermias Baok (42), warga Jalan Lasitarda Kelurahan Lasiana, Kota Kupang yang sekarang tinggal di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Saat polisi menginterogasi, kedua korban mengaku kalau mereka hendak diberangkatkan ke Entikong melalui Pontianak.

Penyidik unit TPPO Polda NTT terus melakukan pengembangan dari keterangan korban tersebut.

Selanjutnya pada Senin (4/11/2024), penyidik Polda NTT meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik pun berhasil menangkap tersangka Igsan di daerah Batu Putih, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Dari keterangan tersangka Igsan, ia membenarkan bahwa ia yang merekrut terhadap korban.

Kedua korban akan dikirim ke kebun kelapa sawit di Malaysia melalui jalan tikus di Entikong perbatasan negara Malaysia-Indonesia.

Korban diberangkatkan melalui penerbangan Kupang-Pontianak menggunakan pesawat Lion Air tanggal 8 Oktober 2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Komentar
Berita Terbaru