Senin, 27 Juli 2026

Ketua dan Bendahara Lembaga Adat di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Sabtu, 09 November 2024 15:40 WIB
Ketua dan Bendahara Lembaga Adat di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
net
Ilustrasi.

digtara.com - Ketua dan bendahara Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga:

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyatakan kedua tersangka diduga bertanggungjawab atas kegiatan fiktif.

Dua tersangka berinisial YS dan AS itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp700 juta dari total anggaran sekitar Rp1 miliar.

"Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian besar kegiatan yang dilaporkan sebagai penggunaan dana hibah tersebut ternyata tidak pernah dilakukan," jelas Kompol Bery dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).

Kasatreskrim menyampaikan jika proses penyidikan yang telah dilakukan menghasilkan cukup bukti untuk menetapkan YS dan AS sebagai tersangka.

Diketahui, sebelumnya polisi mengusut dugaan korupsi dana hibah yang diterima LAMRiau Pekanbaru tahun 2020 lalu ini bersumber dari APBD Pekanbaru tahun anggaran 2020.

Pengusutan itu dilakukan Tim dari Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru yang mana proses penyelidikan telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.

Dalam tahap itu, polisi meyakini adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Dengan begitu, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Iya. Sudah naik ke penyidikan. Gelar perkaranya minggu kemarin," ujar Berry, Rabu (31/1/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Abdurrosyid Jadi Doktor ke-33 Unwahas, Siap Kembangkan Kurikulum PAI untuk Perkuat Moderasi Beragama di Sekolah

Abdurrosyid Jadi Doktor ke-33 Unwahas, Siap Kembangkan Kurikulum PAI untuk Perkuat Moderasi Beragama di Sekolah

Tim SAR Cari Penumpang KM Lambelu Pasca Loncat ke Laut

Tim SAR Cari Penumpang KM Lambelu Pasca Loncat ke Laut

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

KBIHU Babussalam NU Temanggung Sukses Dampingi 580 Jemaah Haji 2026, Siap Sambut Pembinaan Haji 2027 Lebih Optimal

Program Takziah Warga Ranting NU Dempet Jadi Andalan, Bentuk Dukungan Moral Warga yang Tengah Berduka

Program Takziah Warga Ranting NU Dempet Jadi Andalan, Bentuk Dukungan Moral Warga yang Tengah Berduka

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Curi Anjing Gereja Dengan Modus Umpan Ikan Beracun, Dua Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru