Sabtu, 14 Maret 2026

Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat

Imanuel Lodja - Selasa, 05 November 2024 13:35 WIB
Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat
istimewa
Polres Manggarai Barat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan di Desa Nggilat

"Tersangka hanya mengakui menganiaya korban, menganiaya seperti apa nanti kita buka di persidangan," ungkapnya.

Baca Juga:

Terkait peristiwa ini, tersangka EU dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHP, Sub pasal 351 ayat (2) KUHP, lebih sub pasal 351 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

"Untuk sementara kita masih menggunakan pasal 351 KUHP untuk pelimpahan berkas perkara tahap pertama. Jika ada petunjuk baru dari kejaksaan, bisa saja pasal tersebut diganti atau ditambahkan," tandas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi

Kasus Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes di Kupang Direkonstruksi

Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko

Rekonstruksi Kematian Lucky Sanu Dan Delfi Foes Dipending, Keluarga Korban Tuntut Hadirkan Saksi Sari Doko

Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian

Tim Resmob Polres Manggarai Barat Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pencurian

Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit

Pakai Speedboat, Polisi di Manggarai Barat Evakuasi Ibu Hamil Bayi Kembar ke Rumah Sakit

Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Truk Yang ditumpangi Masuk Got di Manggarai Barat, Pelajar Asal Kabupaten Ngada Tewas Terjepit

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Diduga Palsukan Surat, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

Komentar
Berita Terbaru