Kapolres Kupang Copot Brevet Anggota yang Tidak Sesuai Keahlian
Baca Juga:
Langkah ini diambil usai menggelar apel pagi di lapangan apel Polres Kupang, hari Senin (4/11/2024) pagi.
Dalam apel tersebut, Kapolres menginstruksikan personil Paminal dan Provost untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pakaian dinas anggota.
"Kami harus memastikan bahwa setiap personil mengenakan brevet yang mencerminkan keahlian dan kompetensi mereka. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga profesionalisme di lingkungan Polri," ungkap Kapolres Kupang.
Kapolres menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, brevet yang ditemukan tidak sesuai dengan keahlian personil akan segera dicopot dengan cara digunting menggunakan silet.
Tindakan ini diharapkan dapat menegakkan disiplin serta meningkatkan kesadaran anggota mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan.
"Brevet bukan sekadar simbol, tetapi merupakan pengakuan atas keahlian yang dimiliki. Kami ingin agar semua anggota Polres Kupang benar-benar mencerminkan kompetensi yang telah mereka capai," tambahnya.
Dengan tindakan ini, Kapolres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar profesionalisme dan integritas di jajaran kepolisian khususnya Polres Kupang dan jajarannya.
Songsong HUT Polantas Ke-71, Direktur Lalu Lintas Polda NTT dan Jajaran Anjangsana Ke Purnawirawan dan Anggota Sakit
Pangdam IX/Udayana Silaturahmi Dengan Kapolda NTT dan Jajaran
Polda Sultra Bantu Rp 600 Juta Bagi Korban Gempa Bumi Flores
Kapolda NTT Salurkan Bantuan untuk 9 Keluarga TNI AD Terdampak Kebakaran Asrama Kuanino
Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai