Jumat, 24 Oktober 2025

Hukuman Lima Kasus Belum Dijalani Ipda Rudy Soik

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Oktober 2024 08:30 WIB
Hukuman Lima Kasus Belum Dijalani Ipda Rudy Soik
istimewa
Hukuman Lima Kasus Belum Dijalani Ipda Rudy Soik

digtara.com - Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudi Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.

Baca Juga:

Ipda Rudi Soik diakui Kabid Humas Polda NTT belum menjalani hukuman dari lima kasus yang sudah disidangkan dan sudah memiliki keputusan hukum.

"Ada lima kasus yang belum dijalani hukumannya oleh yang bersangkutan," ungkap Kombes Ariasandy, Rabu (30/10/2024).

Lima kasus yang menjerat Ipda Rudi Soik yakni kasus masuk tempat hiburan saat jam dinas yang ditangani Propam Polda NTT sesuai laporan polisi momor LP-A/49/VI/HUK.12.10./2024

Dalam kasus ini, Ipda Rudi Soik mendapat putusan mutasi demosi selama lima tahun.

Selain itu kasus penyebaran fitnah dengan laporan polisi nomor LP-A/50/VI/HUK.12.10./2024.

"Putusannya teguran tertulis, penundaan pendidikan selama satu tahun, dan pembebasan dari jabatan selama satu tahun," ujar mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.

Ipda Rudi Soik juga terjerat kasus meninggalkan wilayah tugas tanpa izin sesuai laporan polisi nomor LP-A/55/VII/HUK.12.10./2024.

Untuk kasua ini, ia mendapat putusan teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 14 hari.

Ipda Rudi Soik juga tidak melaksanakan apel sehingga diproses dengan laporan polisi nomor LP-A/66/VIII/HUK.12.10./2024.

"Putusan teguran tertulis," ujar Kabid Humas soal putusan untuk laporan kasus ini.

Ipda Rudi Soik juga disangkakan tidak profesional dalam penanganan penyidikan.

Kasus ini ditangani Propam Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP-A/73/VIII/HUK.12.10./2024.

Di kasus ini, Ipda Rudi Soik mendapat putusan pelanggaran kode etik disertai rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Komentar
Berita Terbaru