Minggu, 19 April 2026

Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 09:49 WIB
Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi
istimewa
Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi

David yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal tujuh tahun," ujar Kombes Pol Aldinan Manurung

Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi parkiran atau rumah dengan cctv sehingga apabila terjadi tindak pidana polisi dapat dengan mudah memperoleh petunjuk.

Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Komentar
Berita Terbaru