Selasa, 28 Juli 2026

Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 29 Oktober 2024 09:49 WIB
Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi
istimewa
Curi Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Warga Tode Kisar-Kupang Diamankan Polisi

David yang terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:

"Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal tujuh tahun," ujar Kombes Pol Aldinan Manurung

Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melengkapi parkiran atau rumah dengan cctv sehingga apabila terjadi tindak pidana polisi dapat dengan mudah memperoleh petunjuk.

Selain itu masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dan melaporkan segera jika terjadi tindak kriminal di sekitar mereka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Polisi Pastikan Mantan Panitera PN Kupang Meninggal Wajar Karena Serangan Jantung

Komentar
Berita Terbaru