Curi Sepeda Motor di Kabupaten TTU, Pria Asal Timor Leste Diamankan Polisi
Sebelumnya pada 22 September 2024, Alex dan TA juga mencuri sekitar pukul 00.30 Wita di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Baca Juga:
Barang bukti sepeda motor honda verza warna hitam sudah berada di wilayah Timor Leste. Kasus ini ditangani Polres TTU sesuai laporan polisi nomor LP/B/380/IX/2024/SPKT/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 22 September 2024.
Alex dan rekannya juga terlibat pencurian sepeda motor pada 5 September 2024 sekitar pukul 02.30 Wita di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU.
Barang bukti sepeda motor honda beat warna hitam hasil curian juga sudah berada di Timor Leste.
Polres TTU menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/52/IX/2024/SPKT/Polsek Miomaffo Timur/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 15 Oktober 2024.
seluruh laporan kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres TTU. Polisi masih berusaha menangkap rekan Alex yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Upaya ini juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana serupa di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.
Kasus Penganiayaan Oleh WNA Timor Leste Berlanjut, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
Kapolres Malaka-Komandan UPF PNTL Perkuat Sinergi Keamanan Perbatasan Indonesia–Timor Leste
Masuk Indonesia Secara Non Prosedural, Belasan Warga Timor Leste Diamankan Polisi
Tim URC Satreskrim Polres Belu Amankan Satu Sepeda Motor Curian di Perbatasan Timor Leste