Sabtu, 11 Juli 2026

Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Jumat, 25 Oktober 2024 11:01 WIB
Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota
istimewa
Pelaku Pencurian di Kupang Coba Kabur Saat Hendak Ditangkap Tim Jatanras Polresta Kupang Kota

digtara.com - JFPE (29), warga Kota Kupang, NTT berusaha kabur saat hendak ditangkap tim Jatanras Polresta Kupang Kota pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga:

Upaya penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Syahri Fajar Hamika dilakukan kar3na JFPE terlibat pencurian di sebuah kos-kosan di Jalan Hans Kapitan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ketika polisi datang, pelaku berusaha kabur dan melarikan diri begitu mengetahui keberadaan polisi.

Namun atas kerjasama dengan penjaga kos (security) dan pihak kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan

JFPE mencuri pada 18 September 2024 lalu. Saat itu ia masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci yang dimiliki oleh pelaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung pada Jumat (25/10/2024) mengakui kalau pelaku ternyata punya kunci kamar-kamar kos tersebut dari hasil duplikasi.

"Bermodal kunci duplikat, pelaku dengan mudah bisa masuk, dan mengambil uang tunai Rp 2.500.000," ujar Kapolresta Kupang Kota.

Pelaku juga diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lokasi lain, dan sempat viral di media sosial.

Pelaku bisa ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi.

Juga pemeriksaan alat bukti (kamera pengawas CCTV) yang terpasang di tempat kost lokasi kejadian pencurian.

Kebetulan pelaku yang sudah teridentifikas sementara berada di kosnya. Polisi pun mendatangi lokasi tersebut dan menangkapnya.

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota juga mengamankan barang bukti satu buah tas yang berisi 18 buah Kartu Indonesia Pintar (KIP), tiga buah kartu ATM Bank BNI dan satu buah kartu ATM Bank BRI.

Ikut diamankan satu buah Kartu Indonesia Sehat (KIS), enam buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dua buah dompet berisi uang dari negara asing serta berbagai macam kunci pintu kamar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Ini Duduk Perkara Yang Menjerat Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Kabur Tiga Tahun Karena Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru