Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang
Kedua surat yang ditanda tangani Kapolresta Kupang Kota berisi permohonan pemasangan pembatas jalan.
Baca Juga:
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima tepatnya di ruas jalan antara Hotel Ima dan Toko Angkasa Raya.
"Data dua minggu terakhir telah terjadi dua kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut yang menyebabkan 5 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 2 korban luka ringan serta adanya kerugian material," tulis Kapolresta Kupang Kota pada point pertama.
Sehubungan dengan itu, dimohon kepada penjabat walikota Kupang maupun kepala BPJN Provinsi NTT memasang pembatas As tengah jalan di ruas Jalan Timor Raya tepat nya di antara hotel Ima dan Toko Angkasa Raya Kelurahan Oesapa Barat.
Hal ini dimaksudkan agar pengendara mengurangi kecepatan saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman membenarkan hal tersebut.
"Kita bersurat. Kita menunggu mana yang realisasikan demi selamatkan jiwa manusia," tandas Kasat, Kamis (15/8/2024).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan