Kamis, 27 Agustus 2026

Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 12 Oktober 2024 08:15 WIB
Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang
istimewa
Jadi 'Jalur Maut', Polantas Polresta Kupang Kota Pasang Pembatas Jalan di Depan Hotel Ima Kupang

Kedua surat yang ditanda tangani Kapolresta Kupang Kota berisi permohonan pemasangan pembatas jalan.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima tepatnya di ruas jalan antara Hotel Ima dan Toko Angkasa Raya.

"Data dua minggu terakhir telah terjadi dua kejadian kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut yang menyebabkan 5 korban meninggal dunia, 4 korban luka berat dan 2 korban luka ringan serta adanya kerugian material," tulis Kapolresta Kupang Kota pada point pertama.

Sehubungan dengan itu, dimohon kepada penjabat walikota Kupang maupun kepala BPJN Provinsi NTT memasang pembatas As tengah jalan di ruas Jalan Timor Raya tepat nya di antara hotel Ima dan Toko Angkasa Raya Kelurahan Oesapa Barat.

Hal ini dimaksudkan agar pengendara mengurangi kecepatan saat berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Sudirman membenarkan hal tersebut.

"Kita bersurat. Kita menunggu mana yang realisasikan demi selamatkan jiwa manusia," tandas Kasat, Kamis (15/8/2024).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Komentar
Berita Terbaru