Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok
digtara.com - Polda Sumut mendalami kasus dugaan penistaan agama yang menjerat selebgram kota Medan Ratu Entok. Ia dipolisikan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok menyingung dan melukai hati umat Kristiani.
Baca Juga:
Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut saat live di TikTok. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT tertanggal 4 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, " kata Hadi, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Hadi mengatakan penyidik akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.
"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya," uja Hadi.
Diberitakan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.
Dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Pekanbaru Diduga Pesta Narkoba di THM, 13 Orang Diamankan Polisi
Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan