Sabtu, 15 Maret 2025

Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok

Arie - Senin, 07 Oktober 2024 12:12 WIB
Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Ratu Entok
suara.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

digtara.com - Polda Sumut mendalami kasus dugaan penistaan agama yang menjerat selebgram kota Medan Ratu Entok. Ia dipolisikan karena aksi yang dilakukan Ratu Entok menyingung dan melukai hati umat Kristiani.

Baca Juga:

Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut saat live di TikTok. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT tertanggal 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur.

"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, " kata Hadi, dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).

Hadi mengatakan penyidik akan memanggil terlapor Ratu Entok untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya.

"Polisi saat ini mendalami dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor, dimohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya," uja Hadi.

Diberitakan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Lalu Lintas dengan Sentuhan Humor

Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Lalu Lintas dengan Sentuhan Humor

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Dugaan Pelanggaran HAM dan Kriminalisasi, Mantan Pejabat Polda Sumut Adukan Kapolri ke Komisi III DPR RI

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Selebgram Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara dan Denda 100 Juta

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan Jelang Ramadan 2025

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan Jelang Ramadan 2025

Sidang Tuntutan Ratu Entok Ditunda, Ini Penyebabnya

Sidang Tuntutan Ratu Entok Ditunda, Ini Penyebabnya

Operasi Keselamatan Toba 2025 di Sumut Dimulai, Ini Targetnya

Operasi Keselamatan Toba 2025 di Sumut Dimulai, Ini Targetnya

Komentar
Berita Terbaru