Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Imanuel Lodja - Jumat, 04 Oktober 2024 09:00 WIB
istimewa
Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/16/VIII/SPKT/Polsek Amarasi/Polres Kupang/Polda NTT
Baca Juga:
Margaritha tidak terima dan marah atas sikap kasar Martha terhadap cucunya sehingga ia memukul Martha dengan kayu pada tangan, punggung dan bokong secara berulang kali.
Ordi Kanaf yang juga tidak terima dengan sikap kasar Martha kemudian ikut memukuli Martha pada bagian bahu sebanyak satu kali.
Martha yang mendapat luka langsung ke Polsek Amarasi melaporkan kasus penganiayaan ini.
Martha mati-matian tidak mau berdamai dengan sang ibu sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Jadi Penengah Sengketa Tanah di Weekerou
Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan
Komentar