Korban Penganiayaan Ibu Kandung Tolak Berdamai dan Mediasi Gagal, Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Martha mengingat kalau pemukulan ini B bukan baru pertama karena ia sering dipukul di jalan umum.
Baca Juga:
"Saya dianggap pencuri barang. Dianggap rampas hak dan malas tapi saya tidak pernah balas. Kali ini baru saya lapor polisi," tambah mantan TKW di Singapura dan Malaysia ini.
Ia mengaku jengkel dengan sikap ibunya karena sering berkelahi dengannya. Martha malah menganggap kalau sang ibu tidak ingin ia bergaul dekat dengan keluarga dari pihak ayahnya.
Martha berharap dengan proses hukum ini membuat sang ibu jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. "Biar mama dibina oleh polisi," tambah Martha.
Ia pun enggan kembali lagi untuk tinggal bersama ibunya dan memilih tinggal bersama paman dari kerabat ayahnya.
Margarita dan empat anaknya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Martha dksaksikan aparat kepolisian dan kerabat yang lain.
"Saya yang melahirkan Martha. Tapi kalau saya dianggap salah maka saya sampaikan beribu-ribu maaf. Tidak masalah kalau memang Martha mau tinggal di rumah om nya," tandas Margarita sambil menangis.
"Sebagai mama, mungkin kesalahan saya banyak. Biar mama yang memaafkan Martha dan saya sampaikan beribu maaf. Mama salah karena sudah terlanjur pukul Martha dan mama minta maaf," ujar ibu sembilan orang anak ini.
Margarita mengakui kalau ia enam kali memukul Martha dengan kayu kembang sepatu.
Pemukulan ini karena Margarita tidak terima Martha memukul anaknya yang baru berusia lima tahun hanya karena sang cucu bermain di rumah Margarita.
"Kebetulan ada sisa kayu kembang sepatu di samping rumah jadi saya ambil pukul Martha enam kali. Saya memang marah dan tidak tega dengar cucu saya menangis karena dipukul oleh Martha," tambah Margarita.
Margarita beralasan kalau Martha pun ingin memukulnya sehingga ia refleks memungut dahan kayu di samping dapur lalu memukul Martha.
"Tidak apa-apa kalau anak kandung saya yang juga anak sulung saya mau memasukkan saya di penjara," ujar Margarita disertai tangis kesedihan.
Ia juga pasrah dengan proses hukum yang bakal berlanjut. "Kalau ada surat panggilan dari polisi maka saya pasti datang," ujarnya.

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Kasus Penganiayaan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Saksi Dan Terlapor

Mengaku Anggota Polda NTT, Kamaludin dan Pemuda Kampung Maleset-Namosain Aniaya dan Serang Warga Airmata

Prada Lucky Namo Sempat Lari ke Ibu Angkat Sebelum Meninggal
