Selasa, 27 Januari 2026

Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

Imanuel Lodja - Kamis, 03 Oktober 2024 19:01 WIB
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU
istimewa
Kasus Siswi SMK Bajawa Sembunyikan Bayi yang Baru Dilahirkan dalam Koper Dilimpahkan Polisi ke JPU

digtara.com - DN (17), tersangka kasus melahirkan dan menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam koper dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:

Pelimpahan pada Kamis (3/10/2024) ini dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota setelah Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan berkas perkara kasus ini sudah lengkap atau P21.

DN yang disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut dikenakan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 341 KUHPidana.

DN pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus tersebut terjadi pada tanggal 23 April 2024 lalu sesuai laporan polisi nomor LP/B/410/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur, yang dilaporkan oleh ibu kos, SGLN.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, selanjutnya penyidik melakukan tahap 2, yaitu melimpahkan pelaku dan barang bukti.

"pelaku yang merupakan salah satu pelajar SMK di Bajawa itu, bersama barang bukti telah kami limpahkan ke Kejari Kota Kupang untuk segera mendapatkan kepastian dan keadilan hukum melalui pengadilan," ungkap Kapolresta, Kamis (3/10/2024).

Pada bulan Maret 2024, DN melakukan test kehamilan menggunakan test pack yang dibeli dari alfamart.

Saat itu diketahui bahwa DN positif hamil. Ia menghubungi pacarnya untuk meminta pertanggungjawaban, namun pacarnya tidak mau bertanggung jawab.

Pada 21 April 2024 siang, tiba–tiba DN merasakan sakit perut, namun masih bisa menahannya karena sakitnya hilang dan muncul

Pada tanggal 23 April 2024, DN tidak pergi ke tempat praktek dan melahirkan sendiri di dalam kamar kos.

Lalu ia menyembunyikan bayinya yang telah meninggal dunia di dalam sebuah koper, setelah pintu kamar kos di buka paksa oleh ibu kos dan tetangga sekitar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Warga Kupang-NTT Agar Waspadai Cuaca Ektrem, Polisi Pun Siaga

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Pelaku Anggota Samapta Ditangkap

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Polisi Amankan Sembilan Terduga Pelaku Penyerangan dan Penganiayaan di Malaka

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas

Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi

Begini Penjelasan Kapolres Alor Terkait Insiden Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi

Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Temukan Handphone dan Dipakai Berbulan-bulan, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru