Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah
Imanuel Lodja - Senin, 30 September 2024 15:00 WIB
istimewa
Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah
BNN Provinsi NTT kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke kantor BNN Provinsi NTT di Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
DUDS pun ditahan dan diperiksa. "Dari pengakuannya, tersangka mengaku baru dua kali menanam dan untuk dipakai sendiri," tambah kepala BNN Provinsi NTT.
Sebagai tersangka, DUDS dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala BNN Provinsi NTT juga mengakui kalau ancaman peredaran narkotika sudah mulai masuk ke NTT karena wilayah Sumba mudah didatangi kapal laut yang bisa masuk dari Bali dan NTB.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Sumba Tengah Terlibat Kasus Pembunuhan
Warga Desa Di Sumba Tengah Dilatih Pola Asuh Balita Cegah Stunting Dan Pertolongan Pertama Psikoligis
Kerbau Milik Warga Sumba Timur Hilang, Ditemukan di Wilayah Kabupaten Sumba Tengah
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua
Dua Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang Serahkan Diri ke Polsek Kota Lama
Warga Sumba Tengah Dibacok Parang Hingga Meninggal Dunia
Komentar
Berita Terbaru
Brimob Polda Jawa Tengah Hadirkan Mobil Penyedia Air Bersih Bagi Warga Korban Gempa di Manggarai Timur
Bawa Bantuan dan Harapan, Polisi Tembus Hingga Pelosok
Pemuda di Lembata Tenggelam dan Hilang Saat Berenang di Pantai
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Lima Hari Hilang dari Rumah Pasca Ikut Upacara HUT RI, Lansia di TTS Ditemukan Meninggal di Dalam Jurang Curam
Pusdokkes Polri Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Manggarai, Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa di Reo
3 HP Infinix Murah Fast Charging 33W, Harga Mulai Rp2 Jutaan