Aniaya Rekannya di Lokasi Pesta, Pemuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com - AA (19), warga Kabupaten Sumba Timur, NTT diamankan polisi dari tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur pada Minggu (29/9/2024).
Baca Juga:
AA merupakan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap korban MKM yang juga rekannya sendiri.
AA diamankan Resmob Sumba Timur di kos-kosan kerabatnya di wilayah Payeti, Waingapu Kabupaten Sumba Timur beberapa jam setelah kejadian.
Terduga pelaku AA ditangkap setelah melakukan penganiayaan berat saat acara syukuran wisuda di Kampung Kallu, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur pada Minggu 29 September 2024 dini hari.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Edward Jacky T. Umbu Kaledi melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, membenarkan bahwa proses penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam," ungkap Iptu Helmi, Minggu (29/9/2024) malam.
Ia menjelaskan, kejadian bermula pada minggu (29/9/24) dini hari, sekitar pukul 05.00 Wita. Korban dan terduga pelaku sama-sama menghadiri acara syukuran wisuda.
Saat itu terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.
Saksi mata yang berada di lokasi segera melaporkan kejadian kepada orang tua korban dan langsung melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.
Piket fungsi Reskrim langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan.
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas
Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Program Bank Fiktif ke Kejaksaan