Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
Imanuel Lodja - Sabtu, 28 September 2024 11:15 WIB
istimewa
Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
Di lokasi kejadian didapati 2 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku, yang ditinggal para pelaku yang melarikan diri masing-masing sepeda motor honda beat street warna hitam dan sepeda motor yamaha MX warna hitam.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi awal, diperoleh informasi bahwa para pelaku berjumlah 4 orang yang merupakan warga Desa Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.
Kapolres memastikan kalau situasi keamanan di lokasi kejadian masih kondusif. Sampai dengan saat ini aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang
Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik
Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi
IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius
Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK
Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara
Komentar