Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
Imanuel Lodja - Sabtu, 28 September 2024 11:15 WIB
istimewa
Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
Di lokasi kejadian didapati 2 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku, yang ditinggal para pelaku yang melarikan diri masing-masing sepeda motor honda beat street warna hitam dan sepeda motor yamaha MX warna hitam.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi awal, diperoleh informasi bahwa para pelaku berjumlah 4 orang yang merupakan warga Desa Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.
Kapolres memastikan kalau situasi keamanan di lokasi kejadian masih kondusif. Sampai dengan saat ini aparat keamanan masih berjaga di lokasi kejadian.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah
Komentar