Jumat, 15 Mei 2026

Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun

Imanuel Lodja - Sabtu, 28 September 2024 11:15 WIB
Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun
istimewa
Tembak Dua Warga, Kenzo Terancam Penjara Lima Tahun

Aparat keamanan Polres Kupang mengamankan FDS alias Kenzo pada Jumat (27/9/2024). Ia merupakan salah satu terduga penembakan yang terjadi di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang pada Jumat (27/9/2024) pagi.

Baca Juga:

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi Jumat (27/9/2024) petang membenarkan penangkapan ini.

"Satu terduga pelaku sudah diamankan dan diperiksa di Polres Kupang," ujar Kapolres Kupang

Kenzo diduga menembak korban menggunakan senapan angin jenis PCP pada Jumat pagi di lokasi 50, Desa Raknamo, Kabupaten Kupang.

Penembakan ini melukai dua orang korban masing-masing Jhoni Lino Pereira (39), warga RT 20/RW 06, Desa Raknamo dan Benedikto Duarte, warga RT 11/RW 06, Desa Raknamo.

Jhoni mengalami luka tembus di telapak tangan kiri. Sementara Benedikto yang merupakan disabilitas bisu mengalami luka di bagian kepala.

Awalnya pada Kamis, 26 September 2024 tengah malam sekitar pukul 23.40 Wita, sekelompok pemuda dengan mengendarai sepeda motor dan melakukan gas - gas sepeda motor di area dekat rumah korban.

Selanjutnya mereka ditegur oleh pemilik rumah. Sempat terjadi selisih paham namu sudah didamaikan.

Kemudian pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 05.00 Wita, sekelompok pemuda datang dan melakukan penyerangan serta melakukan aksi penembakan menggunakan senapan angin.

Aksi mereka melukai 2 korban. Korban langsung dilarikan ke RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang karena mengalami luka di kepala dan tangan.

Korban Jhoni sempat mendatangi SPKT Polres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kedua korban sempat dirawat di RSUD Naibonat. Namun korban Benedikto dirujuk ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk membersihkan sisa proyektil di kepala. Sementara korban Jhoni diijinkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Pencuri dan Anjing Hasil Curian Ditangkap Tim Resmob Polres Kupang

Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

Berniat Perbaiki Kabel Putus, Warga Manggarai Malah Tewas Tersengat Arus Listrik

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

Kakek Pemerkosa Lima Anak di Kabupaten TTU Dituntut 19 Tahun Penjara Tanpa Tuntutan Restitusi

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

IRT di Kupang Dianiaya Suami Dengan Parang Hingga Luka Serius

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Baru Tamat Sekolah, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Karena Diduga Hamili Siswi SMK

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Belasan Tahun Pakai Narkoba, Pria Pembawa Narkotika Ke Labuan Bajo Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru