Gudang Pupuk Oplosan Ilegal Digerebek Polsek Rambutan Tebingtinggi, Anehnya Barang Bukti Dan Pemilik tidak Ikut Diamankan
Erwan Tanjung - Minggu, 22 September 2024 09:00 WIB
istimewa
Terlihat di dalam gudang pupuk yang hendak di oplos.
Dia berharap, kepada pihak kepolisian dari Polsek rambutan mau pun pihak dari Polres Tebingtinggi agar segera menangkap pemilik pupuk oplosan tersebut.
Baca Juga:
"Sebab jika dibiarkan banyak warga yang dirugikan dengan membeli pupuk palsu," harapnya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp handphone seluler, terkait penggerebekan sebuah gudang pupuk oplosan diduga ilegal, Kapolsek Rambutan AKP. Suhaily Hasibuan, menyebut akan melakukan pengecekan.
"Nanti kita cek dulu ya, soalnya setau saya sampai saat ini belum ada laporan dari anggota saya," jawab Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten
Tahanan Imigrasi Asal Malaysia yang Kabur Berhasil Ditangkap di Tebingtinggi
Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Komentar