Kamis, 12 Maret 2026

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Imanuel Lodja - Jumat, 20 September 2024 12:40 WIB
Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang
istimewa
Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Otopsi dilakukan tim Biddokkes dan rumah sakit Bhayangkara Kupang dipimpin dr. Edwin Tambunan, Sp.F didampingi Bripka Robert Mesak, Bripka Dames Talan dan Briptu Saint Valenthino Tefnai serta Yefta Baitanu.

Baca Juga:

Tim medis melakukan pemeriksaan luar dan dalam pada jenazah korban. Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan secara tertulis kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota.

Korban dibawa ke rumah sakit Leona Kupang di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada Sabtu petang.

Saat dibawa ke rumah sakit, korban dalam keadaan pingsan karena dipukul suaminya yang juga ASN Satpol PP Provinsi NTT.

Sejak Sabtu malam, korban dinyatakan koma dan dirawat dua hari. Pada Senin (12/8/2024) petang korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas persetujuan keluarga, korban dibawa dari rumah sakit Leona ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly untuk dilaksanakan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban.

Polisi mengumpulkan alat dan barang bukti yang digunakan Albert untuk menganiaya Josefina Maria Mey.

Korban yang juga ASN Diaspora NTT itu sudah menikah dengan suaminya 10 tahun lebih.

Mereka dikarunia dua orang anak laki-laki. Anak pertama sudah SMA, sedangkan anak keduanya masih SMP.

Peristiwa itu terjadi Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/8/2024) malam.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Gara-gara Uang Rp 5.000 Saat Main Billiard, Warga di Rote Ndao Dianiaya Rekannya

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Delapan Tersangka Perankan Ulang Kasus Pengeroyokan Menyebabkan Warga Meninggal Dunia

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Dua Pemuda di Kupang Aniaya Ibu Hamil, Polisi Damaikan

Komentar
Berita Terbaru