Sabtu, 01 Agustus 2026

Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

Imanuel Lodja - Rabu, 18 September 2024 18:50 WIB
Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai
istimewa
Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai, Kasus Penganiayaan di Manulai II-Kupang Diselesaikan Secara Damai

"Setelah dilakukan mediasi, korban AB mau berdamai, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan membuat surat pernyataan damai," ungkap Kombes Aldinan.

Baca Juga:

Penyelesaian kasus penganiayaan diakui Kapolresta dapat dilakukan, karena tidak semua laporan pengaduan masyrakat harus diselesaikan melalui proses hukum, namun bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

"Bhabinkamtibmas memiliki peran sebagai Problem Solving yaitu berperan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan, mencari solusi dalam pemecahan masalah tanpa harus melalui proses hukum di Kepolisian, memberi saran dan pendapat terkait keamanan dan ketertiban diwilayah binaannya," jelas Kapolresta.

Yang terpenting tambahnya, dalam menyelesaikan suatu permasalahan yaitu adanya kesepakan antara kedua belah pihak dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Salah Paham Berujung Kekerasan Fisik, Warga di Kupang Pilih Berdamai

Komentar
Berita Terbaru