Kamis, 27 Agustus 2026

KPK-OPDAT Amerika Serikat Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Imanuel Lodja - Selasa, 03 September 2024 09:00 WIB
KPK-OPDAT Amerika Serikat Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU
istimewa
KPK-OPDAT Amerika Serikat Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat mengadakan lokakarya untuk meningkatkan keterampilan pegawai KPK dalam menangani kasus pencucian uang.

Baca Juga:

Lokakarya bertajuk "Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai" ini digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, pada Senin (2/9/2024).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa negara-negara lepas pantai sering dimanfaatkan untuk kejahatan keuangan dan pencucian uang, terutama oleh pelaku korupsi.

"Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan," kata Ghufron.

Ghufron juga menambahkan bahwa peraturan di negara-negara tersebut cenderung kurang transparan, sehingga memudahkan pelaku kejahatan keuangan untuk memindahkan aset hasil korupsi ke luar negeri.

Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk memahami dan mengatasi risiko ini.

Sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang, dengan delapan kasus di antaranya ditangani pada 2023.

Ghufron mengakui jumlah ini masih relatif sedikit, tetapi menegaskan bahwa KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan kasus ini, terutama dalam pemulihan aset.

"KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi," ujarnya.

Ghufron juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam pemberantasan korupsi yang kini bersifat lintas batas.

KPK berharap kerja sama dengan OPDAT ini dapat memperkuat kemampuan KPK dalam menangani kasus pencucian uang dan pemulihan aset.

Tomika Patterson, Penasehat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya membangun koneksi dan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur

Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Komentar
Berita Terbaru