Minggu, 25 Januari 2026

Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 02 September 2024 14:30 WIB
Pelaku Penganiayaan Anak di Labuan Bajo Dibekuk Polisi
istimewa
Pelaku penganiayaan anak di Labuan Bajo dibekuk polisi

FP akan diproses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

orang tua korban dan terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

Dari FP, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebilah parang dan sebuah tas samping berwarna hitam.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (2) Undang-undang Perlindungan anak nomor 35 Tahun 2014 yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Video Penganiayaan Hewan Monyet di Malaka Viral, Polisi Amankan Petani dan Pelajar

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

DPO Kasus Penganiayaan Berat di Kupang Diamankan Polisi Setelah Buron Enam Bulan

Operasi SAR Kapal Tenggelam Di Labuan Bajo Berakhir, Upaya Kemanusiaan Tetap Berjalan

Operasi SAR Kapal Tenggelam Di Labuan Bajo Berakhir, Upaya Kemanusiaan Tetap Berjalan

Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo

Pasca Insiden Kapal Tenggelam, Polres Manggarai Barat Tingkatkan Pengamanan di Perairan Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru