Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Agustus 2024 18:01 WIB
istimewa
Usai Pesta Miras, Residivis di Kupang Kembali Beraksi Curi Handphone dan Dibekuk Polisi
Pelaku AT lalu dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Selain mengamankan AT, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah handphone merk vivo, dua buah handphone merk Redmi dan satu buah handphone merk Samsung.
Kapolresta menyebutkan kalau pelaku AT merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian.
"Pelaku selalu melakukan aksinya dalam keadaan terpengaruh miras," tambah Kapolresta.
Kapolresta menghimbau agar warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila meninggalkan rumah dalam kondisi pintu atau jendela yang terbuka.
"Kejahatan yang terjadi juga karena adanya kesempatan," pesan mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Miras Diamankan Polisi saat Pemeriksaan Kendaraan
Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan
Ujian Psikologi Bintara Polri di Polda NTT Selesai, Tersisa 1.279 Peserta
Dimingi-imingi Uang, Remaja Perempuan di Kupang Dicabuli Tetangga di Rumah Kosong
Tenggelam Saat Memancing, Enam Nelayan di Kupang Selamat dan Satu Nelayan Hilang
Pelaku Pencurian Di Kupang Beserta Barang Bukti Diamankan Tim Resmob Polres Kupang
Komentar