Sabtu, 06 Juni 2026

Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Agustus 2024 09:40 WIB
Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT
istimewa
Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

digtara.com - Direktorat Intelkam Polda NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (27/8/2024) di Kupang.

Baca Juga:

Kegiatan yang dibuka direktur Intelkam Polda NTT, Kombes Pol Surisman mengusung tema "Peran Stakeholder dalam Rangka Penanganan People Smuggling di Wilayah Provinsi NTT".

FGD ini diselenggarakan untuk menyatukan pendapat dan menemukan solusi terkait penanganan people smuggling yang marak terjadi di Provinsi NTT.

FGD menghadirkan pembicara dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), International Organization for Migration (IOM) Kupang, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

Diskusi ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai stakeholder terkait, termasuk mahasiswa.

Kombes Surisman menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder untuk mengatasi permasalahan ini secara bersama-sama.

"Harapan kami adalah kegiatan ini dapat membawa dampak positif, mendorong sinergitas yang baik dalam penanganan people smuggling, dan menciptakan kerjasama yang solid antara semua pihak," ujar Kombes Surisman.

Ia menjelaskan FGD ini juga untuk memberikan penyadaran mengenai dampak dan risiko hukum yang akan dihadapi oleh pelaku people smuggling, terutama warga lokal, serta menjadikannya sebagai mitra dalam penanganan masalah tersebut.

Menurut Kombes Surisman, perkembangan teknologi dan informasi yang pesat saat ini telah meningkatkan proses migrasi antar negara, yang turut berdampak pada meningkatnya kasus people smuggling di Indonesia.

Provinsi NTT, dengan kondisi geografisnya yang berupa kepulauan dan kedekatannya dengan negara lain, menjadi daerah transit bagi migran menuju negara tujuan.

Selain itu, ketidaktahuan masyarakat lokal mengenai kejahatan people smuggling dan kebutuhan ekonomi juga menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

307 Calon Anggota Polri Panda Polda NTT Lolos ke Rikkes II

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Kapolda NTT Minta Warga Hentikan Pembuatan Senpira

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Komentar
Berita Terbaru