Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT
digtara.com - Direktorat Intelkam Polda NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (27/8/2024) di Kupang.
Baca Juga:
Kegiatan yang dibuka direktur Intelkam Polda NTT, Kombes Pol Surisman mengusung tema "Peran Stakeholder dalam Rangka Penanganan People Smuggling di Wilayah Provinsi NTT".
FGD ini diselenggarakan untuk menyatukan pendapat dan menemukan solusi terkait penanganan people smuggling yang marak terjadi di Provinsi NTT.
FGD menghadirkan pembicara dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), International Organization for Migration (IOM) Kupang, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.
Diskusi ini dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari berbagai stakeholder terkait, termasuk mahasiswa.
Kombes Surisman menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari semua stakeholder untuk mengatasi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Harapan kami adalah kegiatan ini dapat membawa dampak positif, mendorong sinergitas yang baik dalam penanganan people smuggling, dan menciptakan kerjasama yang solid antara semua pihak," ujar Kombes Surisman.
Ia menjelaskan FGD ini juga untuk memberikan penyadaran mengenai dampak dan risiko hukum yang akan dihadapi oleh pelaku people smuggling, terutama warga lokal, serta menjadikannya sebagai mitra dalam penanganan masalah tersebut.
Menurut Kombes Surisman, perkembangan teknologi dan informasi yang pesat saat ini telah meningkatkan proses migrasi antar negara, yang turut berdampak pada meningkatnya kasus people smuggling di Indonesia.
Provinsi NTT, dengan kondisi geografisnya yang berupa kepulauan dan kedekatannya dengan negara lain, menjadi daerah transit bagi migran menuju negara tujuan.
Selain itu, ketidaktahuan masyarakat lokal mengenai kejahatan people smuggling dan kebutuhan ekonomi juga menjadi faktor pendorong meningkatnya kasus tersebut.