Minggu, 20 September 2026

Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

Imanuel Lodja - Kamis, 29 Agustus 2024 09:40 WIB
Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT
istimewa
Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT

Masyarakat lokal sering kali terlibat dalam penampungan sementara dan penyebrangan migran dengan imbalan tertentu.

Baca Juga:

Pola migrasi ilegal ini dikhawatirkan dapat memicu munculnya masalah keamanan, seperti kejahatan lintas negara dan kejahatan transnasional terorganisir.

Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini.

"Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengembangkan gagasan bersama untuk meminimalisir bahkan mencegah peningkatan kasus people smuggling di NTT, guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045," tandas Kombes Surisman.

FGD ini diharapkan menghasilkan solusi yang efektif dan memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani masalah people smuggling di wilayah NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI

Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru