Polda NTT dan Stakeholder Terkait Bahas Penanganan People Smuggling di NTT
Masyarakat lokal sering kali terlibat dalam penampungan sementara dan penyebrangan migran dengan imbalan tertentu.
Baca Juga:
Pola migrasi ilegal ini dikhawatirkan dapat memicu munculnya masalah keamanan, seperti kejahatan lintas negara dan kejahatan transnasional terorganisir.
Oleh karena itu, partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat mengembangkan gagasan bersama untuk meminimalisir bahkan mencegah peningkatan kasus people smuggling di NTT, guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045," tandas Kombes Surisman.
FGD ini diharapkan menghasilkan solusi yang efektif dan memperkuat kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani masalah people smuggling di wilayah NTT.
Dibangun Sejak Januari 2026, Polres Kupang Kini Punya Ruangan Pelayanan PPA dan PPO
Perkuat Penanganan Kasus Dokter Icha, Penyidik Polda NTT Periksa Lima Ahli
Polisi Amankan Dan Musnahkan Bom Rakitan Temuan Warga Adonara Timur
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT
Komnas HAM RI Temui Orang Tua Dokter Icha